Toko Mama Khas Banjar Dipidana Imbas Tak Ada Label Expired, Ngadu ke Komisi III

4 weeks ago 21
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Suasana RDPU Komisi III bersama Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Kapolda Kalsel serta Kuasa Hukum dan Keluarga Firli Norachim terkait proses hukum yang sedang dijalani oleh UMKM Toko Mama di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparanSuasana RDPU Komisi III bersama Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Kapolda Kalsel serta Kuasa Hukum dan Keluarga Firli Norachim terkait proses hukum yang sedang dijalani oleh UMKM Toko Mama di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Pemilik toko UMKM Toko Mama Khas Banjar asal Kalimantan Selatan atas nama Firli Norachim mengadu ke Komisi III DPR pada Kamis (15/5). Mereka mengadu karena dipidanakan atas kasus pelanggaran perlindungan konsumen.

Hasil penelusuran kepolisian, Toko Mama Khas Banjar tidak mencantumkan label kedaluwarsa pada produk olahan yang mereka jual. UMKM ini menjual produk olahan seperti ikan.

Firli didampingi oleh kuasa hukumnya Faisol Abrori. Selain itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan serta Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Rina Virawati hadir di Komisi III.

Faisol membeberkan awalnya kliennya itu dilaporkan oleh kelompok masyarakat atas dugaan melanggar UU Perlindungan Konsumen.

“Pada tanggal 9 (Desember 2024) tentang penyegelan terhadap barang-barang yang dianggap tidak bisa atau tidak diperbolehkan untuk diperdagangkan karena tidak adanya label dan expired date karena barang-barang yang ada di toko oleh-oleh Mama khas Banjar,” kata Faisol di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/5).

Suasana RDPU Komisi III bersama Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Kapolda Kalsel serta Kuasa Hukum dan Keluarga Firli Norachim terkait proses hukum yang sedang dijalani oleh UMKM Toko Mama di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). Foto: YouTube/ TVR ParlemenSuasana RDPU Komisi III bersama Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Kapolda Kalsel serta Kuasa Hukum dan Keluarga Firli Norachim terkait proses hukum yang sedang dijalani oleh UMKM Toko Mama di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). Foto: YouTube/ TVR Parlemen

Faisol menuturkan, sejak penyelidikan dan penyegelan yang dilakukan Kepolisian, pihaknya lantas kemudian melakukan upaya konfirmasi atas ke dinas terkait. Menurutnya, pelanggaran UU Perlindungan Konsumen yang didugakan ke kliennya itu tidak bisa serta merta langsung dipidanakan.

Singkat cerita, Firli ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalsel. Pihak Firli pun sudah menempuh jalur-jalur hukum termasuk praperadilan. Namun, usahanya pun tidak membuahkan hasil hingga kasusnya berlanjut ke persidangan.

Dalam perjalanannya, kasus tersebut turut mendapat sorotan dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan bahkan dirinya hadir sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan atas kasus tersebut.

Suasana RDPU Komisi III bersama Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Kapolda Kalsel serta Kuasa Hukum dan Keluarga Firli Norachim terkait proses hukum yang sedang dijalani oleh UMKM Toko Mama di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). Foto: YouTube/ TVR ParlemenSuasana RDPU Komisi III bersama Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Kapolda Kalsel serta Kuasa Hukum dan Keluarga Firli Norachim terkait proses hukum yang sedang dijalani oleh UMKM Toko Mama di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). Foto: YouTube/ TVR Parlemen

Keterangan Polda Kalsel

Polda Kalsel dalam hal ini diwakili Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol Gafur Aditya Siregar. Gafur mengatakan, pihaknya menerima aduan masyarakat (Dumas) dari tiga orang.

Mereka mengadukan terkait produk dari toko oleh-oleh Mama khas Banjar ini mengeluarkan bau yang juga tidak tertulis label kadaluarsanya.

“Jadi ada beberapa produk makanan yang dijual di supermarket Mama khas Banjar ini yang setelah dibawa ke rumah dan hendak dikonsumsi ternyata mengeluarkan bau. Mengeluarkan bau dan lembek,” ungkap Gafur.

“Kemudian, setelah dicek kemasannya, mau melihat tanggal kadaluwarsanya ternyata tidak ada tanggal kadaluwarsanya,” lanjutnya.

Suasana RDPU Komisi III bersama Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Kapolda Kalsel serta Kuasa Hukum dan Keluarga Firli Norachim terkait proses hukum yang sedang dijalani oleh UMKM Toko Mama di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). Foto: YouTube/ TVR ParlemenSuasana RDPU Komisi III bersama Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Kapolda Kalsel serta Kuasa Hukum dan Keluarga Firli Norachim terkait proses hukum yang sedang dijalani oleh UMKM Toko Mama di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). Foto: YouTube/ TVR Parlemen

Dalam proses penyelidikan, Gafur mengungkapkan Polda Kalsel menghadirkan ahli untuk mengecek apakah terpenuhi unsur pelanggaran. Kata dia, keterangan ahli Toko oleh-oleh Mama Khas Banjar ini memenuhi unsur pelanggaran.

“Kami turut serta membawa beserta ahli dari perdagangan dan perlindungan konsumen. Kedua ahli ini menjelaskan bahwa dalam hal ini terpenuhinya unsur daripada pelanggaran UU Perlindungan Konsumen,” kata dia.

Gafur lantas menyatakan bahwa pihaknya juga sudah menyita beberapa produk berupa ikan dan udang frozen dari toko tersebut.

Menteri UMKM Ikut Bicara

Sementara Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan pandangannya atas kasus tersebut. Menurutnya, pandangannya ini bukan dalam kapasitas menentukan salah atau benar.

Maman juga dalam kasus tersebut menjadi Amicus Curiae atau sahabat pengadilan.

Ia mengatakan, persoalan yang terjadi pada toko oleh-oleh Mama Khas Banjar ini menjadi tanggung jawab pihaknya.

“Momentum hari ini akan kita jadikan sebuah momentum pembelajaran bagi semua pihak yang terkait di dalam situasi ini untuk kita tata kembali sebaik-baiknya bagaimana sejatinya kita menyikapi pengingat usaha mikro dan kecil,” ujar Maman.

Dalam kasus tersebut, Firli selaku pemilik Toko oleh-oleh didakwa melanggar pasal 8 ayat 1 huruf G Undang-undang Perlindungan Konsumen. Maman dalam rapat tersebut lantas memberikan contoh pada sebuah brand toko roti yang juga tidak ada mencantumkan tanggal kedaluwarsa.

Ia menilai, apabila karena tidak ada tanggal kedaluwarsa dan kemudian dipersoalkan ke ranah hukum, ia menilai akan banyak yang bakal mengalami hal seperti Firli.

Suasana RDPU Komisi III bersama Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Kapolda Kalsel serta Kuasa Hukum dan Keluarga Firli Norachim terkait proses hukum yang sedang dijalani oleh UMKM Toko Mama di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). Foto: YouTube/ TVR ParlemenSuasana RDPU Komisi III bersama Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Kapolda Kalsel serta Kuasa Hukum dan Keluarga Firli Norachim terkait proses hukum yang sedang dijalani oleh UMKM Toko Mama di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). Foto: YouTube/ TVR Parlemen

Maman lantas meminta agar Firli dibebaskan. Meski saat ini proses persidangan masih terus berjalan.

“Demi UMKM dan ekonomi nasional Kementerian UMKM meminta agar perkara ini dapat dilihat secara proporsional,” ucap Maman.

“Saudara Firli tentunya layak untuk diberikan pembebasan karena pelanggaran bersifat administrasi bukan pidana demi menjaga usaha dan pembangunan ekonomi nasional,” pungkasnya.

Read Entire Article